PEMBELAJARAN BERBASIS TEKS UNTUK MENINGKATKAN LITERASI HUKUM PESERTA DIDIK MADRASAH ALIYAH PADA ISU POLIGAMI
DOI:
https://doi.org/10.56959/jpss.v11i2.500Keywords:
pembelajaran berbasis teks, literasi hukum, poligami, hukum keluarga Islam, Madrasah AliyahAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana pembelajaran berbasis teks dapat meningkatkan literasi hukum peserta didik Madrasah Aliyah dalam memahami isu poligami sebagai bagian dari hukum keluarga Islam. Melalui kajian literatur sistematis, artikel ini menelaah 20 sumber terpilih yang mencakup teks fikih klasik, tafsir al-Qur’an, regulasi hukum positif, dan penelitian pendidikan kontemporer. Temuan menunjukkan bahwa peserta didik sering memahami poligami secara literal berdasarkan fikih, namun kurang memperhatikan regulasi negara dan penafsiran kontekstual. Pembelajaran berbasis teks, melalui membaca terpandu dan analisis perbandingan teks, terbukti mampu menguatkan kemampuan peserta didik menafsirkan konsep hukum seperti ‘adl (keadilan) serta menilai relevansi poligami dalam konteks modern. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi teks agama dan hukum positif perlu diperkuat untuk membangun literasi hukum yang kritis dan seimbang.
Downloads
References
al-Maraghi, A. M. (1993). Tafsir al-Maraghi. Beirut: Dar al-Fikr.
Al-Qurthubi. (2005). Al-Jami‘ li Ahkam al-Qur’an. Kairo: Dar al-Kutub al-Misriyyah.
Al-Zarkasyi. (1998). Al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Dar al-Fikr.
Al-Zuhaili, W. (2006). Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu. Beirut: Dar al-Fikr.
Booth, A., Sutton, A., & Papaioannou, D. (2016). Systematic Approaches to a Successful Literature Review. London: Sage Publications.
Braun, V., & Clarke, V. (2019). Thematic Analysis: A Practical Guide. London: Sage Publications.
Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Thousand Oaks: Sage Publications.
Emilia, E. (2018). Text-Based Approaches in Literacy Education. Journal of Language and Education, 12(2), 45–60.
Hasanah, N. (2020). Pembelajaran Fikih dan Pemahaman Hukum Keluarga di Madrasah Aliyah. Jurnal Tarbawi, 16(1), 45–60.
Hidayat, A. (2019). Hukum Pernikahan di Indonesia. Jakarta: Kencana.
Ibn al-‘Arabī, A. B. (1988). Ahkām al-Qur’ān. In Volumes 1–3. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Katsir, I. (2000). Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.
Kementerian Agama Republik Indonesia. 2019. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an
Kitchenham, B., & Charters, S. (2007). Guidelines for Performing Systematic Literature Reviews in Software Engineering. Keele: Keele University and University of Durham.
Latifa, I. (2022). Text-Based Learning to Enhance Critical Literacy Skills. Journal of Educational Studies, 15(1), 90–105.
Lincoln, Y. S., & Guba, E. G. (1985). Naturalistic Inquiry. Beverly Hills: Sage.
Nasution, A. (2020). Pemahaman Peserta Didik tentang Poligami dalam Perspektif Hukum. Jurnal Sosial Keagamaan, 8(1), 45–62.
Qudamah, I. (1997). Al-Mughni. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.
Rahmawati, S. (2022). Analisis Pola Berpikir Hukum Siswa. Journal of Islamic Legal Studies, 201–217.
Republik Indonesia. 1974. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Jakarta: Sekretariat Negara
Republik Indonesia. 1975. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Jakarta: Sekretariat Negara.
Republik Indonesia. 1991. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI). Jakarta: Sekretariat Negara.
Rose, D., & Martin, J. (2012). Learning to Write, Reading to Learn: Genre, Knowledge and Pedagogy. Sheffield (UK): Equinox.
Rusyd, I. (2000). Bidayat al-Mujtahid. Kairo: Dar al-Hadith.
Shihab, M. Q. (2002). Tafsir al-Mishbah. Jakarta: Lentera Hati.
Snyder, H. (2019). Literature review as a research methodology: An overview and guidelines. Springer.
Wulandari, S. 2021. Literasi Hukum Peserta Didik MA di Indonesia (Tesis). UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Pendidikan Sang Surya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Pendidikan Sang Surya dilisensikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0
Artikel di Jurnal Pendidikan Sang Surya adalah artikel Akses Terbuka yang diterbitkan di bawah Lisensi Creative Commons CC BY-NC-SA Lisensi ini mengizinkan penggunaan, distribusi, dan reproduksi dalam media apa pun untuk tujuan non-komersial saja, asalkan karya dan sumber aslinya dikutip dengan benar. Setiap turunan dari aslinya harus didistribusikan di bawah lisensi yang sama dengan aslinya.
